Koperasi ini didirikan pada tanggal 15 Mei 1979 berdasarkan akta pendirian Nomor : 4115/BH/IV dimana waktu itu management perusahaan PT.Inco memprakarsai terbentuknya koperasi dengan tujuan untuk menyediakan kebutuhan sembako kepada selurah karyawan karena transportasi pada saat itu sangat sulit dan terbatas akses untuk ke Sorowako sehingga dengan adanya koperasi maka memudahkan karyawan mendapatkan kebutuhan sembako setiap harinya. Dengan adanya koperasi karyawan juga difungsikan untuk mengendalikan harga pasar khususnya di wilayah Sorowako dan sekitarnya. Seiring berjalan waktu Koperasi Karyawan Inco secara terus menerus mengembangkan usahanya dengan membuka unit usaha toko dan unit usaha simpan pinjam. Koperasi saat ini sudah kedua kalinya melakukan perubahan anggaran dasar dengan alasan menyesuaikan dengan kondisi perkembagan koperasi yang ada saat ini. Perubahan koperasi yang kedua adalah melakukan perubahan nama menjadi Koperasi Karyawan Vale Indonesia dengan akta perubahan notaris Nomor : 12, tanggal 09 Agustus 2017.
Sejak beroperasinya, koperasi ini tidak pernah berhenti melakukan inovasi dan terus mengembangkan pelayanannya bukan hanya pengembangan dibidang toko (rirel tetapi ada beberapa yang dikembangkan yaitu simpan pinjam, penyewaan kayak yang dimana fasilitas tersebut milik perusahaan PT.Vale Indonesia tetapi pengelolaanya di lakukan oleh koperasi dan penyewaan perahu (rafting) untuk berwisata di danau matano Sorowako.
Kami percaya bahwa kemitraan merupakan salah satu usaha dalam memajukan Koperasi dan para anggotanya yang kesemuanya didasari dari kepercayan, kekeluargaan dengan para Stakeholder dalam mencapai suatu keunggulan, kemakmuran dan kesejahteraan bersama.